0.26 Perencanaan Pembangunan Kesehatan
Pembangunan bidang kesehatan di Propinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2011 banyak mengalami perubahan sebagai akibat dari terjadinya krisis multidimensial khususnya pada aspek ekonomi sehingga meningkatkan jumlah masyarakat miskin. Masyarakat semakin sulit menjangkau pelayanan kesehatan dasar. Pada aspek lain institusi pelayanan kesehatan mengalami beban yang semakin berat karena tingginya biaya operasional yang diakibatkan naiknya bahan obat dan alat kesehatan penunjang lainnya. Perubahan yang terjadi dibidang pelayanan kesehatan, telah menyebabkan permasalahan baru dibidang kesehatan. Perubahan itu perlu disikapi dengan cerdik oleh
penyelenggara kesehatan, yang antara lain :
1. Era globalisasi terutama dalam menghadapi AFTA 2003,
2. Semakin terbatasnya anggaran yang tersedia.
3. Meningkatnya biaya kesehatan,yang sejalan dengan meningkatnya laju inflasi,
4. Meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang bermutu, sebagai implikasi dari penyebarluasan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
5. Belum optimalnya sistem pelayanan kesehatan.
6. Perubahan dan transisi epidemiologic.
7. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran dan kesehatan masyarakat,
8. Adanya kecenderungan penurunan angka kematian Ibu dan bayi.
Sebagai langkah upaya mengatasi permasalahan diatas, Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Tengah mengadakan pertemuan perencanaan pembangunan kesehatan pada tanggal 9 – 10 Juli 2012 yang bertujuan mewujudkan program kegiatan pembangunan sektor kesehatan di semua kabupaten/kota se-Propinsi Sulawesi Tengah yang terkoordinasi, sinergis, sesuai Rencana Strategis Pembangunan Kesehatan Propinsi Sulawesi Tengah 2011 – 2016.
Dari pertemuan tersebut dihasilkan disepakati hal-hal sebagai berikut, pertama Kabupaten/kota membuat rencana aksi kegiatan yang bersifat operasional serta strategi pelaksanaannyan untuk tahun anggaran 2013, kedua Kabupaten/Kota menyusun mapping pembiayaan kegiatan berdasarkan sumber dana (APBN, APBD I, APBD II) dan diusulkan ke Propinsi selambat-lambatnya pada akhir Juli 2012, dan ketiga adanya rancangan kebutuhan alokasi kegiatan dekonsentrasi, tugas pembantuan, APBD DAK dan sumber lain untuk tahun anggaran 2013 dari Kabupaten/Kota untuk diusulkan ke Propinsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar