Rabu, 09 Januari 2013

tugas 14 - perencanaan pembelajaran


0.014 PERENCANAAN PEMBELAJARAN
. PERENCANAAN PEMBELAJARAN Pengarang : Abdul Majid Tahun : 2006 Penerbit
1: Rosda Disusun Oleh : Nama : Arin Ariyanti N I M : 20080210493 Tkt/Smt : II / IV Jurusan : Pend. Ekonomi
2. BAB 1 KONSEP PERENCANAAN PENGAJARAN Perencanaan adalah menyusun langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Berkenaan dengan perencanaan, perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan prosedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari. Sampai saat ini riset tentang perencanaan pengajaran masih jarang, tetapi beberapa konsep dapat membantu guru dalam meningkatkan efektifitas pembuatan perencanaan pengajaran.
3. Konsep perencanaan pengajaran dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu: Perencanaan Pengajaran sebagai teknologi Perencanaan Pengajaran sebagai suatu sistem Perencanaan Pengajaran sebagai sebuah disiplin Perencanaan Pengajaran sebagai sains Perencanaan Pengajaran sebagai sebuah proses Perencanaan Pengajaran sebagai sebuah realitas Perencanaan Pengajaran juga dimaksudkan sebagai langkah awal sebelum proses pembelajaran berlangsung. Terdapat beberapa manfaat perencanaan pengajaran dalam proses belajar mengajar yaitu: Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan. Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun unsur murid
4. Manfaat perencanaan pengajaran dalam proses belajar mengajar yaitu: (lanjutan) 4. Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja. 5. Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja 6. Untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat dan biaya. Komentar Bab 1 : Dengan mengacu kepada berbagai sudut pandang tersebut, maka perencanaan program pengajaran harus sesuai dengan konsep pendidikan dan pengajaran yang dianut dalam kurikulum. Karena sistem dan teknologi pembelajaran bertujuan agar pelaksanaan pengajaran berjalan dengan efektif dan efisien.
5. BAB 2 PENGEMBANGAN SILABUS Silabus adalah ancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat. Pada umumnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur : 1. Tujuan Mata Pelajaran yang akan diajarkan. 2. Sasaran-sasaran mata pelajaran. 3. Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik. 4. Urutan topik-topik yang diajarkan. 5. Aktivitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran. 6. Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.
6. Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pnbelajaran, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian yang dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan pembelajaran yang terdapat didalam silabus. Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain : ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa, sistematis, relevansi, konsisten, dan kecukupan. Standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi pokok, sudah disiapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu tugas guru adalah mengembangkan setiap kompetensi dasar tersebut dengan jalan menentukan materi pokok, pengalaman belajar, alokasi waktu dan sumber bahan.
7. Komentar Bab 2 : Menurut saya silabus dan sistem penilaian disusun berdasarkan prinsip yang berorientasi pada pencapaian kompetensi dan sistiem penilaian mata pelajaran harus disusun sesuai dengan kebutuhan daerah atau sekolah tersebut sehingga bener-benar menjadi pedoman guru dalam mengembangkan pembelajaran dan pengorganisasian seluruh komponen yang dapat mengubah perilaku peserta didik.
8. BAB 3 PENGEMBANGAN KECAKAPAN Pendidikan modern dewasa ini dihadapkan pada dilema yang substansial. Pendidikan diselenggarakan dengan menitikberatkan pada transmisi sains yang tanpa karakter, sehingga proses dehumanisasi dalam proses pembangunan bangsa kerap terjadi. Lemahnya dunia pendidikan dalam mempromosikan nilai-nilai luhur bangsa menyebabkan semakin terkikisnya rasa kebanggaan terhadap tanah air, tanggung jawab sosial, bahkan komitmen beragama. Masih banyak praktek pendidikan yang belum memberikan kesempatan kepada murid untuk mengembangkan segenap potensi agar memiliki kepribadian seutuhnya.
9. Lebih lanjut Jamaludin mengemukakan bahwa yang di maksud dengan keterpaduan mencakup : Kognitif , yakni pembinaan kecerdasan dan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam. Afektif , yakni pembinaan sikap mental yang mantap dan matang. Psikomotor , yakni pembinaan tingkah laku dan akhlak mulia. Berikut ini beberapa masukan bagi guru dalam mengembangkan kecakapan belajar berdasarkan fase belajar : => Guru membuat perhatian siswa terpusat pada tugas belajar yang dihadapi. => Guru mengarahkan perhatian siswa, supaya khusus memperhatikan unsur-unsur pokok dalam materi pelajaran. => Peran guru dalam hal ini adalah membantu siswa untuk mencernakan materi pelajaran dan menuangkannya dalam bentuk suatu perumusan verbal, skema atau bagan. => Guru harus dengan segera memberikan umpan balik atas prestasi yang ditunjukkan/didemontrasikan siswa.
10. Komentar Bab 3 : Untuk mampu memberikan manfaat kepada orang lain tentulah guru harus mempunyai kemampuan atau kompetensi dalam keterampilan, hal inilah yang harus menjadi perhatian semua kalangan baik itu pendidik, orang tua maupun lingkungan sekitarnya agar proses pembelajaran diarahkan pada proses pembentukan kompetensi agar siswa kelak dapat memberi manfaat baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain.
11. BAB 4 PENGEMBANGAN PERSIAPAN MENGAJAR Persiapan mengajar pada hakikatnya memproyeksikan tentang apa yang akan dilakukan. Dengan demikian, persipan mengajar adalah memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran perlu dilakukan untuk mengkoordinasikan komponen-pembelajaran. Membuat rencana mengajar merupakan tugas guru yang paling utama. Guru dapat mengembangkan rencana pengajaran dalam berbagai bentuk (Lembar Kerja Siswa, Lembar Tugas Siswa, Lembar Informasi, dan lain-lain), sesuai dengan strategi pembelajaran dan penilaian yang akan digunakan. Sebagai perencana, guru hendaknya dapat mendiagnosa kebutuhan para siswa sebagai subjek belajar, merumuskan tujuan kegiatan proses pembelajaran dan menetapkan strategi pengajaran yang ditempuh untuk merealisasikan tujuan yang telah dirumuskan.
12. Pengembangan persiapan mengajar harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhdap materi yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini peran guru bukan hanya sebagai transformator, tetapi harus berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan gairah belajar, serta mendorong siswa untuk belajar dengan menggunakan berbagai variasi media, dan sumber belajar yang sesuai serta menunjang pembentukan kompetensi. Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam menembangkan persiapan mengajar, yaitu: 1. Rumusan kompetensi dalam persiapan mengajar harus jelas. 2. Persiapan mengajar harus sederhana dan fleksibel serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik. 3. Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam persiapan mengajar harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan. 4. Persiapan mengajar yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas penyampaiannya. 5. Harus ada koordinasi antara komponen pelaksana prgram sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim atau moving class.
13. Komentar Bab 4 : Agar guru dapat membuat persiapan mengajar yang efektif dan berhasil, maka guru dituntut untuk memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan persiapan mengajar, baik itu dengan hakikat, fungsi, prinsip maupun prosedur pengembangan persiapan mengajar, serta mengukur efektifitas belajar. Karena hakikatnya rencana pengajaran adalah program guru mengajar.
14. BAB 5 PENGELOLAAN PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN BAHAN AJAR Proses pembelajaran selain diawali dengan perencanaan yang bijak, serta didukung dengan komunikasi yang baik, juga harus didukung dengan pengembangan strategi yang mampu membelajarkan siswa. Pengelolaan pembelajaran merupakan suatu proses penyelenggaraan interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran berada dalam empat variabel interaksi, yaitu : variabel pertanda berupa peserta didik, variabel konteks berupa peserta didik, variabel proses dan variabel produk berupa perkembangan peserta didik baik dalam jangka pendek maupun jangka penjang. Untuk mencapai tujuan pembelajaran yang optimal, maka keempat variabel pembelajaran tersebut harus dikelola dengan baik.
15. Sumber belajar ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membentuk siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak terbatas apakah dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru. Selain itu sumber belajar akan lebih bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila sumber belajar diorganisir melalui satu rangcangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Sumber Belajar
16. Komentar Bab 5 : Kedudukan siswa dalam kurikulum berbasis kompetensi merupakan Produsen artinya siswa sendirilah yang mencaritahu pengetahuan yang dipelajarinya. Belajar juga merupakan kegiatan yang universal dan multi dimensional. Dikatakan universal karena belajar bisa dilakukan siapa pun, kapan pun dan dimana pun, karena itu siswa bisa saja merasa tidak butuh dengan proses pembelajaran yang terjadi dalam ruangan terkontrol atau lingkungan terkendali, waktu belajar bisa saja waktu yang bukan dikehendaki siswa. Maka dari itu guru harus dapat mengatur siswa berdasarkan situasi yang ada ketika proses belajar mengajar berlangung.
17. BAB 6 SISTEM PENILAIN DAN PROGRAM TINDAK LANJUT Evaluasi merupakan pengukuran ketercapaian program pendidikan, perencanaan suatu program substansi pendidikan termasuk kurikulum dan pelaksanaannya, pengadaan dan peningkatan kemampuan guru, pengelolaan pendidikan, dan reformasi pendidikan secara keseluruhan. Implikasi dari diterapkannya standar kompetensi dalam proses penilaian yang dilakukan oleh guru, baik yang bersifat formatif maupun sumatif harus menggunakan acuan kriteria. Untuk itu, dalam menerapkan standar kompetensi guru harus : a. Mengembangkan matriks kompetensi belajar yang menjamin pengalaman belajar yang terarah. b. Mengembangkan pengalaman otentik berkelanjutan yang menjamin pencapaian dan pengusaan kompetensi.
18. Tujuan penilaian kelas oleh guru hendaknya diarahkan pada empat tujuan berikut : 1. Penelusuran, yaitu untuk menelusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana. 2. Pengecekan, yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran. 3. Pencarian, yaitu untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran. 4. Penyimpulan, yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan kurikulum atau belum. Tidak bisa dipungkiri bahwa tujuan utama dari kegiatan belajar mengajar di dalam kelas adalah agar murid dapat menguasai bahan-bahan belajar sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Untuk itu guru melakukan berbagai upaya mulai dari penyusunan rencana pelajaran, penggunaan strategi belajar mengajar yang relevan, sampai dengan pelaksanaan penilaian dan umpan balik.
19. Komentar Bab 6 : Dengan adanya rencana pengajaran yang telah disusun, guru hendaknya mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada, dan pada saat mengadakan kegiatan evaluasi guru harus dapat menetapkan prosedur dan teknik evaluasi yang tepat karena jika kompetensi dasar yang telah ditetapkan pada kegiatan perencanaan belum tercapai, maka guru harus meninjau kembali rencana serta implementasinya dengan maksud untuk melakukan perbaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar