08. KOORDINASI DAN HUBUNGAN KERJA
Pengertian Koordinasi
¬ Koordinasi adalah bekerja bersama seerat-eratnya dibawah seorang
pemimpin. (Penjelasan UUD)
¬ Koordinasi kegiatan vertikal di Daerah adalah: Upaya yang dilaksanakan
oleh Kepala Wilayah guna mencapai keselarasan, keserasian dan keterpaduan baik
perencanaan maupun pelaksanaan tugas serta kegiatan semua instansi vertikal,
dan antara instansi vertikal dengan dinas daerah agar tercapai hasil guna dan
daya guna (PP. No. 6 th 1988)
¬ Macam2 Hubungan Kerja
Hubungan Kerja Vertikal
Hubungan Kerja Vertikal
¬ Hubungan Kerja Horizontal
¬ Hubungan Kerja diagonal
¬ Hubungan Kerja Fungsional
¬ Hubungan Kerja Informatif
¬ Hubungan Kerja Konsultatif
¬ Hubungan Kerja Direktif
¬ Hubungan Kerja Koordinatif
Organisasi
¬ Manusia adalah makhluq sosial
¬ Secara alamiah terdorong untuk hidup bersama
¬ Manusia sadar pentingnya kerjasama untuk mencapai tujuan sesuai dengan
kebutuhan
¬ Agar dicapai ketertiban dalam kerjasama perlu ikatan-ikatan formal
Komunikasi Penting dalam
Koordinasi & Hubungan Kerja
¬ Pada dasarnya semua pihak yang melakukan koordinasi dan hubungan kerja
ia melakukan komunikasi
¬ Dalam komunikasi harus memperhatikan elemen-elemen dan jenis-jenis
komunikasi agar koordinasi dan hubungan kerja efektif
¬ Untuk mencapai keberhasilan koordinasi dan hubungan kerja semua pihak
harus memperhatikan hambatan-hambatan komunikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar