8. Gambaran
Umum Manajemen Investasi
Manajemen investasi adalah manajemen profesional yang mengelola
beragam sekuritas atau surat berharga seperti saham, obligasi dan aset lainnya
seperti properti dengan tujuan untuk mencapai target investasi yang
menguntungkan bagi investor. Investor tersebut dapat berupa institusi (
perusahaan asuransi, dana pensiun, perusahaan dll) ataupun dapat juga merupakan
investor perorangan, dimana sarana yang digunakan biasanya berupa kontrak
investasi atau yang umumnya digunakan adalah berupa kontrak investasi kolektif
(KIK) seperti reksadana.
Lingkup jasa pelayanan manajemen investasi adalah
termasuk melakukan analisis keuangan, pemilihan aset, pemilihan saham,
implementasi perencanaan serta melakukan pemantauan terhadap investasi.
Diluar industri keuangan, terminologi "manajemen
investasi merujuk pada investasi lainnya selain daripada investasi dibidang
keuangan seperti misalnya proyek, merek, paten dan banyak lainnya selain
daripada saham dan obligasi.
Manajemen investasi merupakan suatu industri global yang
sangat besar serta memegang peran penting dalam pengelolaan triliunan dollar,
euro, pound dan yen.men Investasi.
Kegiatan usaha dari manajemen investasi ini
terdiri dari berbagai bidang termasuk mempekerjakan manajer investasi
profesional, penelitian, menjalankan fungsi pesanan dan perdagangan (dealing)[1],
penyelesaian transaksi, pemasaran, audit
internal, serta mempersiapkan laporan bagi nasabahnya.
Pengelolaan industri manajemen investasi melibatkan amat
banyak pihak yang menunjukkan betapa rumitnya kebutuhan industri ini. Disamping
karyawan pemasaran yang membawa nasabah datang kepada industri ini, masih ada
pula staf kepatuhan ( untuk memastikan dipenuhinya semua peraturan yang berlaku
oleh perusahaan), auditor internal ( untuk mengaudit sistem internal serta
melaksanakan fungsi pengawasan internal), bagian keuangan (untuk membukukan
transaksi keuangan), ahli komputer serta
karyawan pendukung lainnya ( untuk mencatat setiap transaksi serta valuasi
keuangan dari ribuan nasabah perusahaan),
Perusahaan manajemen investasi seringkali bertindak
sebagai agen atau perantara dari para pemilik saham dan perusahaan daripada
memiliki secara langsung saham perusahaan. Secara teoritis, para pemilik saham
memiliki kekuasaan yang amat besar untuk mengubah arah kebijakan perusahaan
yang dimilikinya melalui hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) serta
kemampuannya untuk mengontrol dan menekan manajemen perusahaan. Namun dalam
prakteknya para pemilik saham tersebut tidak menggunakan hak suara yang
dimiliki secara kolektif tersebut ( sebab kepemilikannya masing-masing hanya
terdiri dari jumlah yang kecil), dan institusi keuangan ( selaku agen)
kadang-kadang menggunakan hak suara tersebut. Telah menjadi suatu kepercayaan
umum bahwa manajemen investasi selaku agen harus memiliki kemampuan untuk
secara aktif memantau kinerja perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh
nasabahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar