13. Koordinasi sekolah
13. Koordinasi
sekolah
Pengorganisasian Sekolah
Dalam setiap organisasi pendidikan, termasuk sekolah, banyak sekali pekerjaan,
tugas, wewenang dan tanggungjawab yang harus dilakukan dan dikerjakan oleh
setiap komponen tingkat satuan pendidikan, terutama komponen yang bersifat
manusianya. Tugas, wewenang, tanggungjawab, pekerjaan dan aktivitas tersebut
beraneka ragam dan kadang-kadang menuntut spesialisasi tertentu dalam
pengerjaannya. Oleh karena itu, tidak mungkin jika keseluruhan aktivitas yang
bermacam-macam tersebut hanya melakukan oleh seorang, sebutlah kepala sekolah.
Selain ia waktu yang terbatas, ia pun punya kemampuan yang juga terbatas. Oleh
karena itu, aktivitas, pekerjaan, wewenang, tugas dan tanggungjawab tersebut
mesti dibagi-bagi dengan orang lain. Pembagian-pembagian demikian inilah yang
dikenal dengan pengorganisasian. image%25255B6%25255D Secara etimologis,
organizing merupakan terjemahan dari kata organize. Kata organize berasal dari
kata organ. Organ sendiri berarti bagian, badan dan alat. Organize berarti
membentuk bagian-bagian, anggota, badan atau Organizing juga berarti membentuk
bagian, badan, anggota alat. Organizing juga berarti membentuk bagian, badan,
anggota atau alat (Echols, 1984). Secara terminologis, organizing atau
pengorganisasian berarti pembentukan bagian-bagian, badan-badan, unit-unit
kerja dalam suatu organisasi. Pengorganisasian juga berarti sistem kerja sama
antara satu orang atau lebih dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Pengorganisasian juga berarti pembagian pekerjaan antara satu orang dengan
orang lain, antara unit dengan unit lain dan antara bagian satu dengan bagian
yang lain (Indrakusuma, 1982). Tujuan pengorganisasian sebagaimana yang
disebutkan berikut. Mengatur tugas, wewenang dan tanggung jawab pada institusi
tingkat satuan pendidikan. Memperlancar jalannya usaha kerja sama antara
orang-orang yang bekerja sama di tingkat satuan pendidikan. Mengatur lalu
lintas hubungan antara orang-orang, badanbadan, unit-unit kerja yang ada di
tingkat satuan pendidikan sehingga terciptalah team work yang baik. Lalu lintas
hubungan ini perlu diatur agar tidak “semrawut”. Fungsi pengorganisasian
adalah: Sebagai wahana untuk membagi pekerjaan di antara komponen-komponen dan
unit-unit kerja di tingkat satuan pendidikan. Sebagai wahana untuk memperlancar
jalannya kerja sama antara komponen-komponen, unit-unit kerja yang ada di
tingkat satuan pendidikan. Sebagai wahana untuk mengatur lalu lintas hubungan
antara orang-orang, unit-unit kerja dan komponen-komponen yang ada di tingkat
satuan pendidikan. Agar organizing ini dapat dilakukan dengan baik, maka
haruslah memedomani prinsip-prinsip organizing. Adapun prinsip-prinsip
pengorganisasian tingkat satuan pendidikan adalah sebagai berikut. Perumusan
tujuan tingkat satuan pendidikan secara jelas. Pengutamaan pencapaian tujuan
tingkat satuan pendidikan. Prinsip pembagian pekerjaan. Prinsip pendelegasian
wewenang (delegation of authority). Prinsip pengelompokan fungsi. Prinsip
kesatuan perintah (unity of commond). Adanya kemampuan pengawasan (span of
control). Fleksibelitas. Yang dimaksud dengan fleksibilitas adalah keluwesan.
3.Pengorganisasian Manajemen
Perkataan organisasi berasal dari kata Yunani “Organon” dan istilah Latin
”Organum” yang berarti alat, bagian, anggota atau badan. Memang tidak bisa
dipungkiri bahwa istilah organisasi setiap ahli mempunyai pengertian yang
berbeda-beda. Chester I. Bernard mengemukakan bahwa organisasi adalah suatu
sistem yang didalamnya terdapat aktivitas kerjasama yang dilakukan oleh dua
orang atau lebih. Sedangkan Oliver Shelsom, John M. Phiffner, S. Owen Lane
mereka sepakat bahwa organisasi adalah penggabungan kerja orang-orang atau
sekelompok orang-orang yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas.
Nanang Fatah (2004: 71) dalam bukunya Landasan Manajemen Pendidikan menyebutkan
bahwa;
Istilah organisasi mempunyai dua pengertian umum. Pertama, organisasi diartikan
sebagai suatu lembaga atau kelompok fungsional, misalnya sebuah perusahaan,
sebuah sekolah, sebuah perkumpulan, badan-badan pemerintahan. Kedua, merujuk
pada proses pengorganisasian yaitu bagaimana pekerjaan diatur dan dialokasikan
diantara para anggota, sehingga tujuan organisasi tersebut dapat tercapai
secara efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar