14. Koordinasi sekolah
14. Koordinasi
sekolah
Pengorganisasian Sekolah
Dalam setiap organisasi pendidikan, termasuk sekolah, banyak sekali pekerjaan,
tugas, wewenang dan tanggungjawab yang harus dilakukan dan dikerjakan oleh
setiap komponen tingkat satuan pendidikan, terutama komponen yang bersifat
manusianya. Tugas, wewenang, tanggungjawab, pekerjaan dan aktivitas tersebut beraneka
ragam dan kadang-kadang menuntut spesialisasi tertentu dalam pengerjaannya.
Oleh karena itu, tidak mungkin jika keseluruhan aktivitas yang bermacam-macam
tersebut hanya melakukan oleh seorang, sebutlah kepala sekolah. Selain ia waktu
yang terbatas, ia pun punya kemampuan yang juga terbatas. Oleh karena itu,
aktivitas, pekerjaan, wewenang, tugas dan tanggungjawab tersebut mesti
dibagi-bagi dengan orang lain. Pembagian-pembagian demikian inilah yang dikenal
dengan pengorganisasian. image%25255B6%25255D Secara etimologis, organizing
merupakan terjemahan dari kata organize. Kata organize berasal dari kata organ.
Organ sendiri berarti bagian, badan dan alat. Organize berarti membentuk
bagian-bagian, anggota, badan atau Organizing juga berarti membentuk bagian,
badan, anggota alat. Organizing juga berarti membentuk bagian, badan, anggota
atau alat (Echols, 1984). Secara terminologis, organizing atau pengorganisasian
berarti pembentukan bagian-bagian, badan-badan, unit-unit kerja dalam suatu
organisasi. Pengorganisasian juga berarti sistem kerja sama antara satu orang
atau lebih dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Pengorganisasian juga berarti
pembagian pekerjaan antara satu orang dengan orang lain, antara unit dengan
unit lain dan antara bagian satu dengan bagian yang lain (Indrakusuma, 1982).
Tujuan pengorganisasian sebagaimana yang disebutkan berikut. Mengatur tugas,
wewenang dan tanggung jawab pada institusi tingkat satuan pendidikan.
Memperlancar jalannya usaha kerja sama antara orang-orang yang bekerja sama di
tingkat satuan pendidikan. Mengatur lalu lintas hubungan antara orang-orang,
badanbadan, unit-unit kerja yang ada di tingkat satuan pendidikan sehingga
terciptalah team work yang baik. Lalu lintas hubungan ini perlu diatur agar
tidak “semrawut”. Fungsi pengorganisasian adalah: Sebagai wahana untuk membagi
pekerjaan di antara komponen-komponen dan unit-unit kerja di tingkat satuan
pendidikan. Sebagai wahana untuk memperlancar jalannya kerja sama antara
komponen-komponen, unit-unit kerja yang ada di tingkat satuan pendidikan.
Sebagai wahana untuk mengatur lalu lintas hubungan antara orang-orang,
unit-unit kerja dan komponen-komponen yang ada di tingkat satuan pendidikan.
Agar organizing ini dapat dilakukan dengan baik, maka haruslah memedomani
prinsip-prinsip organizing. Adapun prinsip-prinsip pengorganisasian tingkat
satuan pendidikan adalah sebagai berikut. Perumusan tujuan tingkat satuan
pendidikan secara jelas. Pengutamaan pencapaian tujuan tingkat satuan
pendidikan. Prinsip pembagian pekerjaan. Prinsip pendelegasian wewenang
(delegation of authority). Prinsip pengelompokan fungsi. Prinsip kesatuan
perintah (unity of commond). Adanya kemampuan pengawasan (span of control).
Fleksibelitas. Yang dimaksud dengan fleksibilitas adalah keluwesan.
3.Pengorganisasian Manajemen
Perkataan organisasi berasal dari kata Yunani “Organon” dan istilah Latin
”Organum” yang berarti alat, bagian, anggota atau badan. Memang tidak bisa
dipungkiri bahwa istilah organisasi setiap ahli mempunyai pengertian yang
berbeda-beda. Chester I. Bernard mengemukakan bahwa organisasi adalah suatu
sistem yang didalamnya terdapat aktivitas kerjasama yang dilakukan oleh dua
orang atau lebih. Sedangkan Oliver Shelsom, John M. Phiffner, S. Owen Lane
mereka sepakat bahwa organisasi adalah penggabungan kerja orang-orang atau
sekelompok orang-orang yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas.
Nanang Fatah (2004: 71) dalam bukunya Landasan Manajemen Pendidikan menyebutkan
bahwa;
Istilah organisasi mempunyai dua pengertian umum. Pertama, organisasi diartikan
sebagai suatu lembaga atau kelompok fungsional, misalnya sebuah perusahaan,
sebuah sekolah, sebuah perkumpulan, badan-badan pemerintahan. Kedua, merujuk
pada proses pengorganisasian yaitu bagaimana pekerjaan diatur dan dialokasikan diantara
para anggota, sehingga tujuan organisasi tersebut dapat tercapai secara
efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar